Senin, 07 Februari 2011

artikel tentang transportasi


Tahun 2007 bisa jadi merupakan titik nadir dan masa yang paling kelam untuk transportasi nasional. Musibah datang silih berganti, mulai dari kecelakaan kapal laut, kereta api, hingga pesawat udara. Puncaknya, transportasi udara Indonesia dicap tidak aman oleh Komisi Uni Eropa, yang kemudian melarang terbang semua maskapai nasional ke wilayah udara Eropa.
Dalam sejarah transportasi nasional, pencekalan maskapai oleh Komisi Uni Eropa merupakan hal yang baru kali pertama terjadi. Sederetan insiden dan kecelakaan fatal pesawat terbang yang memakan korban dalam jangka waktu yang berdekatan memang telah mengundang reaksi dari komunitas penerbangan internasional. Tidak hanya Komisi Uni Eropa, negara Australia dan Amerika Serikat bahkan sempat mengeluarkan peringatan kepada warganya jika menggunakan pesawat Indonesia.

Peringatan itu dikeluarkan setelah peristiwa hilangnya pesawat milik maskapai penerbangan AdamAir pada 1 Januari 2007 di sekitar perairan Selat Makassar dan terbakarnya pesawat Garuda Indonesia di Yogyakarta tanggal 7 Maret 2007.
Selain fakta itu, peringatan juga dikeluarkan sehubungan dengan adanya pemeringkatan kinerja maskapai penerbangan nasional oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Pemeringkatan dilakukan berdasarkan pemenuhan persyaratan keselamatan penerbangan sipil. Hasilnya memang mencengangkan karena tidak ada satu maskapai pun yang mempunyai kinerja sempurna.
Di sektor transportasi laut, kondisinya nyaris tidak berbeda. Kecelakaan kapal KM Senopati di perairan Semarang yang menewaskan lebih dari 300 penumpang di pengujung tahun 2006 berlanjut dengan tragedi Kapal Feri Tri Star I dan KM Levina I yang menewaskan 16 orang. Tidak hanya penumpang, tim investigasi dan wartawan turut jadi korban tewas saat memeriksa bangkai KM Levina I.
Kecelakaan tiada henti.
Duka seakan enggan pergi dari bumi pertiwi, rentetan kecelakaan kereta api juga merenggut korban jiwa. Tragedi tahun 2007 diawali musibah KA ekonomi Bengawan jurusan Solo-Tanah Abang Jakarta, Selasa (16/1). Ketika berada di atas Kali Pager di Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, gerbong keempat terlepas dari rangkaian dan jatuh ke sungai. Lima penumpang tewas dan 210 penumpang lainnya cedera ringan hingga patah tulang.
Menurut catatan Departemen Perhubungan, angka kecelakaan KA di Indonesia pada semester I tahun 2007 sebanyak 70 kasus.
Penyebab kecelakaan didominasi oleh kondisi KA (36 persen) dan prasarana (22 persen). Sisanya, diakibatkan kelalaian PT KA, bencana alam, dan unsur pihak lain. Kecelakaan fatal KA yang terakhir terjadi di Purwakarta. KA kelas ekonomi jurusan Purwakarta-Cibatu, Kabupaten Garut, menabrak gerbong restorasi KA Argo Gede di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (3/11). Akibatnya, 2 orang tewas, 3 luka berat, dan 22 luka ringan. Faktor penyebab kecelakaan selalu tidak berdiri sendiri. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan, seperti kesalahan manusia, kondisi alat transportasi, kondisi sarana dan prasarana, cuaca, bahkan regulasi.
Seperti sadar dari mimpi, pemerintah kemudian berupaya membenahi sektor transportasi. Presiden pun turun tangan dengan membentuk Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (EKKT). Tim yang diketuai mantan Kepala Staf Angkatan Udara Chappy Hakim itu diberi tugas mengevaluasi kebijakan dan kondisi transportasi nasional. Tim itu diharapkan bisa memberi rekomendasi perbaikan. Presiden juga mengganti Menteri Perhubungan Hatta Rajasa dengan Jusman Syafii Djamal, yang merupakan salah satu anggota Tim EKKT. Presiden sendiri tak menyebut pergantian Menhub karena banyaknya musibah.
Berbagai upaya perbaikan terus dilakukan pemerintah. Di sektor transportasi udara, pemerintah menandatangani deklarasi keselamatan penerbangan dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) di Bali awal Juli.
Dengan penandatanganan ini, ICAO akan menjadi konsultan bagi Indonesia sekaligus mengawasi semua upaya perbaikan sesuai dengan peta jalan penerbangan nasional.
Sayangnya, kendati upaya- upaya perbaikan terus dilakukan, sanksi larangan terbang Komisi Uni Eropa terhadap maskapai nasional tak kunjung dicabut, tetapi justru diperpanjang hingga Januari 2008.
Perketat pengawasan.
Di sektor transportasi laut, pemerintah juga mulai memperketat pengawasan dan kewajiban reparasi kapal sesuai jadwal tanpa toleransi. Kampanye keselamatan pelayaran juga mulai dikumandangkan. Selain itu, pemerintah juga memperketat batas usia kapal yang boleh beroperasi maksimal 25 tahun. Di sektor perkeretaapian, pemerintah meminta PT Kereta Api untuk menguji kembali keandalan KA. Selain itu, pemerintah juga akan membantu PT KA dalam peremajaan armada.
Menurut Menhub Jusman Syafii Djamal, alokasi anggaran tahun 2008 untuk perkeretaapian Rp 3,9 triliun. Sebagian anggaran akan digunakan untuk perbaikan prasarana. Apa yang sedang dan akan diupayakan pemerintah memang memunculkan harapan untuk perbaikan yang nyata di sektor transportasi.
Masyarakat berharap kebijakan yang jelas dari pemerintah terhadap sektor transportasi sehingga ada jaminan keselamatan dan keamanan sebelum bicara soal kenyamanan. Pemerintah harus menyadari bahwa pelayanan transportasi merupakan pelayanan negara terhadap masyarakatnya.
Transportasi berperan vital untuk mendorong hampir seluruh aspek kegiatan masyarakat. Untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan transportasi, indikatornya cukup sederhana. Bila layanan buruk, berarti buruk pulalah kualitas penyelenggara layanan tersebut.
Masyarakat tentunya juga berharap tahun 2007 bukan hanya sebagai titik nadir transportasi nasional, tetapi juga sebagai titik balik kebangkitan. Untuk melihat dan mencari kunci jawaban pada seluruh kejadian dan kecelakaan transportasi nasional adalah pada pengawasan, pendidikan, dan berbagai pelatihan yang benar tentang transportasi nasional.
Dephub harus tegas dengan menghapus kata dispensasi, perpanjangan, dan rekomendasi ketika para pelaku industri transportasi hendak mendapatkan sertifikasi. Sikap tegas juga harus diberlakukan kepada penumpang yang menyimpang dalam memanfaatkan jasa angkutan.

1 komentar:

  1. Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaPelangi.com
    Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^

    Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :

    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online

    Fasilitas BANK yang di sediakan :

    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Ayo buktikan sendiri dan menangkan jutaan rupiah

    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami
    -BBM : 2AE190C9
    -Loginsite : Legendapelangi.com

    BalasHapus