Rabu, 09 Februari 2011

artikel industri dan manufaktur

Momentum Kebangkitan Industri Manufaktur (artikel-feature)


“Siapa bilang Indonesia punya industri manufaktur? Pengusaha Indonesia kan cuma bisa jual merek dan stempel. Paling banter, mereka jadi perakit dan ‘tukang jahit’. Industrinya pun cuma industri kelontongan.”

Itulah sarkasme yang kerap ditujukan pada industri manufaktur Indonesia. Stigma yang berlebihan, tentu saja.

Toh, tak bisa dipungkiri pula bahwa struktur industri pabrikan dalam negeri masih labil, rapuh, dan kusut-masai.

Faktanya, industri manufaktur mudah limbung dan gampang tiarap. Sedikit saja nilai tukar bergejolak, pelaku industri menjerit. Setiapkali harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) naik, mereka berteriak.

Mungkin, karena itulah, utilisasi industri pabrikan dalam negeri tetap saja memprihatinkan. Pada 2001, 2002, 2003, dan 2004, total utilisasi industri nasional masih naik-turun dari 58,2% menjadi 55,7%, 55,3%, dan 57%.

Sudah tak terhitung pula jumlah industri yang tumbang dari tahun ke tahun. Pada 2000-2004 saja, berdasarkan data Departemen Perindustrian (Deperin), sebanyak 29 industri sepatu tutup dan 61 ribu karyawannya di-PHK.

Pada periode yang sama, 47 industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mempekerjakan 30.782 karyawan juga tutup. Sedangkan sejak 2003 hingga awal 2005, 11 industri elektronika berhenti beroperasi dan 1.290 karyawannya di-PHK.

Ancaman kebangkrutan industri di dalam negeri tentu saja masih mengadang. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM dan TDL bagi seluruh sektor industri dalam waktu dekat diyakini bakal menambah panjang daftar karyawan yang di-PHK dan industri yang terjengkang.

Maklum, kenaikan harga BBM dan TDL bakal menyebabkan biaya produksi melonjak. Itu karena komponen energi memberikan kontribusi sekitar 15% terhadap biaya produksi. Angka itu bisa menggelembung menjadi 25% bila ditambah efek domino kenaikan harga bahan baku.

Celakanya, pengusaha cuma punya dua pilihan, yakni menaikkan produk dengan risiko penjualan turun karena tak laku, atau mematok harga lama dengan risiko keuntungan tergerus biaya produksi.

“Dua-duanya buah simalakama,” kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno.

Bagaimana dengan program efisiensi? “Program efisiensi sudah lama kami terapkan. Apa lagi yang mesti diefisienkan?!” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto.



Kelemahan Struktural
Struktur industri manufaktur nasional masih rapuh karena mengandung banyak kelemahan struktural, salah satunya pengadaan bahan mentah.

Kandungan impor bahan baku, bahan antara, dan komponen industri di dalam negeri rata-rata masih 28-30%, bahkan sejumlah industri masih menggunakan bahan baku impor sampai 90%.

Alhasil, jika sedikit saja terjadi apresiasi dolar, industri manufaktur di dalam negeri langsung sempoyongan. Lebih-lebih industri berbahan baku impor yang menjual produknya ke pasar lokal.

Dari sisi energi, sebagian besar industri pabrikan domestik juga masih menggunakan energi konvensional (BBM dan listrik PLN).

Industri yang sudah melakukan diversifikasi energi seperti batu bara, biodisel atau biomassa, bisa dihitung dengan jari. Praktis industri manufaktur selalu terpukul setiapkali terjadi kenaikan harga BBM dan TDL.

Kecuali itu, kegiatan produksi industri manufaktur masih berdiri sendiri-sendiri, tidak teringrasi, dan hanya terkonsentrasi pada industri besar. Akibatnya , industri manufaktur tak mampu menghasilkan produk secara massal dan cepat dengan harga kompetitif.




Reaktif dan Tambal Sulam

Tapi dari sekian banyak kelemahan struktural pada industri manufaktur nasional, yang paling sering banyak disoroti adalah belum padunya kebijakan pemerintah.

Kebijakan tarif bea masuk (BM), misalnya, sebagian belum harmonis. Masih banyak BM produk jadi yang bisa diproduksi di dalam negeri justru lebih rendah ketimbang BM bahan baku.

“Kebijakan tarif seperti ini jelas memberi angin kepada produk impor untuk menguasai pasar lokal,” ujar Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Dharmawan.

Lebih dari itu, kebijakan pemerintah di bidang industri terkesan menggunakan pendekatan reaktif dan tambal sulam.

Pemerintah seringkali mengeluarkan kebijakan hanya untuk merespons kondisi yang muncul, bukan atas pertimbangan preventif dan berdasarkan asumsi-asumsi jangka panjang, misalnya pada ekspor rotan, impor gula, impor produk baja, dan impor terigu.

Kalangan pengusaha juga dibuat geregetan oleh minimnya upaya pemerintah dalam menekan ekonomi biaya tinggi, memberantas pungli, dan memerangi penyelundupan.

“Peredaran garmen ilegal saja mencapai triliunan rupiah per tahun. Garmen lokal kalah bersaing di negeri sendiri,” tutur Ketua Asosiasi Produsen Garmen Indonesia (APGI) Natsir Mansyur.



Mengurangi Beban

Berbagai persoalan yang mengimpit industri pabrikan dalam negeri –-terutama yang terkait kenaikan harga BBM dan TDL— tentu saja menjadi perhatian penuh pemerintah.

“Pemerintah akan mencoba mengurangi beban dunia usaha, di antaranya lebih intensif lagi memberantas pungli dan penyelundupan," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Andung Nitimihardja.

Pemerintah juga sedang menggodok harmonisasi tarif lanjutan yang dapat memberikan perlindungan terhadap industri di dalam negeri, meliputi produk sektor pertanian, industri kimia, serta makanan dan minuman.

“BM-nya rata-rata menjadi 5%,” tutur Ketua Badan Pengkajian Ekonomi Keuangan dan Kerjasama Internasional (Bapekki) Departemen Keuangan Anggito Abimanyu.

Kecuali itu, Deperin telah menetapkan 10 sektor industri masuk program revitalisasi. Ke-10 industri itu adalah industri makanan dan minuman, pengolahan hasil laut, TPT, sepatu dan alas kaki, pengolahan kelapa sawit, barang dari kayu, pengolahan karet, pulp dan kertas, mesin listrik dan peralatan listrik, serta petrokimia.

Program revitalisasi tersebut erat kaitannya dengan target ekspor nonmigas. “Tahun ini, ekspor nonmigas ditargetkan tumbuh 6-8% dibanding tahun lalu yang mencapai US$ 54,13 miliar,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu.

Dan, rupanya, pemerintah juga sedang berupaya membangkitkan industri manufaktur domestik melalui kampanye cinta buatan dalam negeri. Dalam urusan yang satu ini, Depdag menjadi institusi terdepan.

Kampanye penggunaan produksi dalam negeri ditempuh antara lain melalui kegiatan pameran produk dalam negeri di sejumlah kota di Indonesia.

Kampanye ini jelas akan dapat menghemat impor barang konsumsi. “Impor barang konsumsi mencapai US$ 3 miliar per tahun dengan pertumbuhan lebih dari 10%,” papar Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady.

Menilik berbagai langkah pemerintah, rasanya sulit untuk percaya bahwa industri manufaktur Indonesia tak bisa bangkit lagi.

Lagipula, peringatan HUT ke-60 RI bisa dijadikan momentum kebangkitan industri nasional, setidak-tidaknya membangkitkan sisi nasionalismenya. Merdeka! (abdul aziz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar